BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Barito Timur kini telah membatasi dalam melakukan pencetakan KTP elektronik (E-KTP) karena habisnya Ribbon printer yang merupakan bahan baku utama untuk melalukan pencetakan.
"Bahan baku utama Ribbon printer untuk mencetak KTP-el telah habis, sehingga kami membatasi pencetakan dan membatasi jam kerja pelayanan," Ucap Kepala Dukcapil Bartim, Suwardi, Rabu (1/8/2018).
Dijelaskan, tidak bisa melakukan pencetakan massal lagi jatah bahan baku ribbon printer sebanyak tujuh Unit yang di peruntukan untuk satu tahun telah habis.
Sehingha saat ini bahan bakunya terbatas pada 2018 melaksanakan Pilkada, sehingga permintaan pencetakan E-KTP, sehingga menghabiskan 12 unit bahan baku Ribbon printer untuk melakukan pencetakan.
"Sampai Juni kemarin kita sudah menghabiskan 12 bahan baku, dalam melakukan pencetakan E-KTP, sehingga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum dilakukan pencetakan akan di lakukan tahun depan secara massal," ucapnya.
--page
Lanjut Suwardi, bahwa dengan adanya pembatasan maka untuk sementara pencetakan KTP hanya diprioritaskan untuk para pemula yang belum sama sekali membuat KTP dan bagi warga yang pindah datang.
Tak hanya itu, pelayanan pembuatan KTP-el juga dibatasi hanya sampai pukul 12.00 WIB setiap harinya di hari kerja.
"Uuntuk pergantian atau perubahan misal gelar, status ataupun alamat akan di cetak dikemudian hari, apabila mendesak akan diberikat surat keterangan," tuturnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-6)








