PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie melantik Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Dirung Bakung Kecamatan Tanah Siang, Siska Aprilianty, Rabu (3/1/2018).

Siska menggantikan posisi Kenedy setelah pejabat Kades definitif ini meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Siska menjadi Kades setelah Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) setempat melaksanakan proses pemilihan kepala desa antar waktu.

Laporan kepala BPMPD Sarwo Mintarjo mengatakan bahwa kepala desa antar waktu akan menjabat di sisa masa jabatan kades defitinif sebelumnya yang telah digantikan.

Di mana proses pemiliihan kades antar waktu sudah diatur dalam perundang undangan melalui musyawarah dan dilantik secara langsung oleh Bupati Mura.

--page

Dan kepala desa antara waktu di Desa Dirung Bakung ini merupakan kepala desa kedua antar waktu yang telah dilanti, dimana sebelumnta di Desa Tumbang Salio dan kepala desa ke lima yang dijawab oleh perempuan.

Sementara itu, Bupati Mura dalam sambutannya usai melantik mengatakan bahwa saat ini jabatan kepala desa sangat penting dan strategis karena banyaknya porgram pembangunan yang dikelola langsung oleh desa.

Sehingga kekosongan pejabat definitif tidak bisa dibiarkan berlama lama karena akan menganggu proses roda pemerintahan di desa. (TRISNO/B-5)