PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Sarwo Mintarjo mengungkapkan realisasi fisik maupun kuangan desa tahun anggaran 2017 mencapai 96 persen.

Realisasi keuangan desa tersebut meliputi anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Itu tentu tercipta karena kerja yang sangat baik dari jajaran Pemerintah desa selama ini dibantu oleh pihak Kecamatan dan BMPD sendiri,” tandas Sarwo, kemarin.

Meski demikian, tentu semua tidak berjalan tanpa adanya kendala, banyak kendala jelas Sawro dilapangan yang menjadi persoalan namun itu menjadi bahan evaluasi dan pembelajarann bersama agar bisa bekrja lebih baik lagi di tahun 2018 ini.

“Memang ada beberapa kendala terkait dengan pengelolaan kuangan di desa, baik itu sisi regulasi yang kurang difahami, juga ketentuan ketentuan yang tidak sesuai kondisi dilapangan, namun semua itu menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran,” tutur mantan Camat Tanah Siang ini.

--page

Dirinya meyakini realisasi fisik maupun kuangan jajaran Ppemerintahan di desa pada tahun 2018 ini akan lebih baik lagi.

Namun itu menuntut kerja keras, peningkatan kwalitas dan kemampuan jajaran Pemerintah desa untuk mampu mengelola dan melaksanakan keuangan dan pembangunan dengan maksimal dan tentunya sesuai aturan perundang undangan yang berlaku. (TRISNO/B-5)