BORNEONEWS, Puruk Cahu - jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) jauh dari kata ideal. Di mana saat ini apabila disesuaikan dengan kondisi jumlah pegawai di level kabupaten ada kekurangan sekitar 1500 orang.
Hal ini disampaikan Bupati Mura Drs. Perdie MA saat memberikan saat dikonfirmasi Ppost belum lama ini mengatakan saat ini jumlah pegawai 3.459 yang seharusnya jumlah ideal sebanyak 5000 orang, sehingga terdapat kekurangan 1.500 orang.
“ Tentunya kondisi ini tidak memadai dalam konteks mengisi jabatan fungsional dan structural termasuk unsure staf pelaksana di sejumlah jenjang Pemerintahan dan SKPD,” kata Bupati, kemarin.
Namun di balik kekurangan jumlah ASN tersebut, Bupati meminta agar hal itu tidak menjadi alasan tidak optimalnya pelayanan dan pelaksanaan program kerja. Dan dalam setiap kesempatan dirinya berulang kali menyampaikan bahwa sebagai seorang ASN harus punya jiwa pengabdian dan kerja keras yang tinggi dalam melaksanakan tugas.
Meski katanya saat ini kekurangan diisi dengan perekturan tenaga kontrak termasuk keberadaan tenaga honorer, namun hal itu tidak bisa dikelompokan ke dalam ASN. Karena sifatnya insidentil dan hanya dalam masa kontrak enam bulan.
--page
Namun tentu peran tenaga honorer sendiri dinilai penting untuk menutupi kekurangan tenaga di jajaran Pemerintah yang memiliki tugas dari waktu ke waktu semakin berat. (TRISNO/B-5)








