PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph mengatakan, anggaran desa bisa untuk mengaji guru honor atau kontrak yang Cuma dapat upah sangat kecil.

"Saya minta agar kepala desa mengetahui kondisi para guru honor yang ada di desanya, jangan hanya tinggal diam bila mengetahui gaji mereka kecil. Coba dibantu melalui anggaran desa, sebab untuk setiap tahun anggaran desa selalu naik," saran Perdie belum lama ini.

Menurut Perdie, aparat desa, baik itu kepala desa beserta jajaran serta Ketua BPD beserta anggotanya agar bisa merapatkan bila ada guru yang berpenghasil kecil kebetulan di desa mereka dan penganggaran tersebut dapat diambil dari anggara Alokasi Dana Desa (ADD).

"Alasan saya meminta ini karena saya ada menemukan guru yang berstatus honor cuma digaji Rp500 ribu per bulan dan lokasi tempat dirinya mengajar bisa dibilang cukup terpencil. Ditambah lagi dengan harga barang yang tinggi tentu besar penghasilan tersebut tidak mengcukupi," tambah Perdie.

Sementara itu, Bupati menjelaskan untuk tahun 2018 ini ADD tiap desa di Kabupaten Murung Raya rata-rata mencapai lebih Rp500 juta.

--page

"Tidak hanya ADD yang mengalami peningkatan, dana Tranfer pusat ke desa di Murung Raya pun mengalami peningkatan" katanya.

sehingga jelas Bupati seluruh Desa diharapkan memanfaatkan anggaran tersebut dengan bijak, termasuk mempertimbangkan untuk dapat menganggarkan gaji guru honorer yang bergaji kecil sebagai bentuk bantuan dan kepedulian. (TRISNO/B-5)