BORNEONEWS, Puruk Cahu - DPRD Murung Raya mengingatkan pemkab setempat agar tidak mengabaikan aspirasi masyarakat. Karena aspirasi mereka merupakan salah satu tolak ukur dalam memulai proses pembangunan.
Menurut Anggota DPRD Mura, Johansyah merupakan suatu tugas pihak eksekutif sebagai penyelenggara pemerintah untuk mengetahui dan mengatasi keluhan masyarakat, baik di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, infrastruktur maupun bidang lainnya.
“Masyarakat kurang mampu dari segi ekonominya harus menjadi salah satu sasaran dalam musyawarah perencanaan pembangunan, dimana seluruh aspirasi masyarakat itu harus diserap dan ditindaklanjuti,”ungkap Johansyah, belum lama ini.
Dirinya juga mengatakan hal terpenting yang harus diperhatikan oleh pihak eksekutif adalah sektor-sektor yang digeluti masyarakat untuk menopang kebutuhan hidup sehari-hari dari masing-masing dari tingkat kecamatan sampai ke wilayah desa atau kelurahan.
Untuk itu, berbagai kondisi masyarakat tersebut diharapkan akan menjadi bahan dalam penetapan kegiatan pembangunan tahun 2019.
--page
Sehingga bak gayung bersambut, apa yang diinginkan atau yang menjadi aspirasi masyarakat itu juga yang diprogramkan Pemerintah.
Itu yang sebenarnya jelas Johansyah ini yang dikedepankan, improvisasi Pemerintah diperlukan dalam membuat kebijakan Pembangunan yang disesuaikan dengan kondisi kebutuhan masyarakat.
Termasuk juga kepada perangkat desa harus mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam mengusulkan sebuah program, jangan sampai ada program yang berdasarkan kepentingan kelompok atau golongan tertentu yang sebenarnya bukan menjadi kebutuhan masyarakat.
Hal ini juga harus diawasi Pemerintah dalam hal ini tim Musrenbang yang tidak hanya menerima laporan dari tiap tiap Kepala Desa, namun juga ada cek kelapangan sebagai bahan pertimbangan. (TRISNO/B-5)








