PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu – Pemkab Murung Raya (Mura) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan menjadi fasilitator program rumah bersubsidi oleh pemerintah pusat.

Melalui dinas tersebut masyarakat dibantu mendapatkan manfaat dari program rumah bersubsidi.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mura, Ferri Hardi mengatakan, untuk lebih menyukseskan kegiatan itu pihaknya menggandeng pihak ketiga sebagai pengembang atau developer.

“Pembangunan perumahan bersubsidi ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan merupakan program yang disubsidi oleh Pemerintah Pusat. Tugas kami hanya mengevaluasi usulan dari Developer yang membangun rumah dari program ini,” ungkap Ferri, kemarin.

Dinas merupakan fasilitator, hanya sebatas mengevaluasi teknis-teknis yang diajukan pihak developer, termasuk kawasan perumahan yang direncanakan dibangun di Jalan Pulou Basan Kota Puruk Cahu.

--page

Untuk terkait anggaran dan proses mendapatkan rumah bersubsidi tersebut, pihaknya belum bisa masuk ke proses tersebut karena hanya mendapatkan kewenangan sebagai fasilitator antara ketersediaan kawasan dengan developer.

Dan biasanya, pihak masyarakat bisa langsung ke pihak developer untuk melakukan proses pembelian atau kredit sebagaimana aturan yang disepakati nantinya. (TRISNO/B-5)