PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) pada tahun anggaran 2018 ini melanjutkan program satu desa Rp1 miliar.

 “Program Rp1 miliar satu desa tahun 2018 tetap dianggarkan, dengan dana yang sama yaitu Rp125 miliar per tahun mencakup seluruh desa dan kelurahan yang ada di Mura,” kata Plt Bupati Mura H Darmaji, SE, belum lama ini.

Darmaji menilai banyak hasil hasil pembangunan yang telah dinikmati masyarakat terutama sisi infrastruktur jalan dan jembatan, sarana air bersih, listrik desa dan berbagai pembangunan lainnya yang dilaksanakan melalui program Rp1 miliar M satu desa dan kelurahan.

Sehingga pihaknya menilai bahwa program tersebut penting bagi masyarakat dan harus tetap dilaksanakan dari tahun ke tahun.

“Kita akan terus laksanakan program Rp 1 M ini, karena kini pembangunan menjangkau hinga ke desa,” jelasnya.

Namun Plt Bupati menyampaikan ke depan harus lebih selektif, baik itu pemerintahan di tingkat desa, kelurahan, kecamatan dan tim anggaran dalam hal membuat usulan pembangunan, jangan sampai keluar dari koridor visi dan misi pemerintah.

--page

“Usulan program pembangunan yang disampaikan oleh desa melalui dana Rp1 miliar satu desa dan satu kelurahan harus sinergis dengan program pemerintah di tingkat kabupaten, dan saat ini masih berfokus kepada pembangunan infrastrktur” jelas Bupati. (TRISNO/B-5)