BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Daerah melalui Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Kabupaten Barito Timur akan membentuk tim terpadu pengawasan bahan berbahaya.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Kabupaten Barito Timur, Ulianto mengungkapkan, tim ini terdiri dari BPPOM, Dinas Pertanian, Peternakan Badan Ketahanan Pangan dan Dinas kesehatan.
"Tim ini akan bekerja mengawasi bahan berbahaya yang terkandung di makanan. Tujuannya agar makanan yang dikonsumsi masyarakat Bartim, khususnya anak-anak bebas bahan berbahaya," ujar Ulianto, Rabu (1/8/2018).
Ada tiga bahan berbahaya yang disasar yakni boraks, formalin dan pewarna makanan. Tim ini bekerja sesuai SK Bupati. Tugas tim nanti akan melakukan sidak ke pasar dan juga akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang.
"Kami akan telusuri siapa pengedar. Jangan ada main sembunyi-sembunyi, ketahuan akan melawan hukum dan sanksinya berat," ujarnya.
--page
Lanjut dia, yang saat ini menjadi fokus tim ini, mengawasi penggunaan pewarna makanan yang diduga banyak digunakan oleh pedagang, padahal pewarna tersebut merupakan pewarna tekstil.
"Harapannya pedagang makanan menggunakan pewarna yang bukan pewarna tekstil, utamakan kesehatan konsumen," imbuhnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-2)








