KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Menyambut hari ulang tahun ke-73 kemerdekaan Republik Indonesia, Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Agus Pramono meminta masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Permintaan itu tertuang dalam Instruksi Bupati Kapuas Nomor 003/402/DLH.III/VII/2018 tentang Bersih-Bersih Sampah untuk Menciptakan Keindahan, Kerapian dan Kebersihan, serta Kelestarian Lingkungan.

Instruksi tersebut ditujuan kepada seluruh kepala dinas, badan, kantor, instansi vertikal, instansi swasta, BUMN/BUMD, perguruan tinggi, yayasan, organisasi, dan masyarakat umum yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

"Diharapkan agar semua dapat menjaga kebersihan lingkungan dan turut aktif dalam pengurangan ataupun penanganan sampah plastik, serta menyediakan tempat sampah. Dalam kegiatan sehari-hari, diminta agar dapat mengunakan bahan yang bisa digunakan kembali, didaur ulang atau mudah hancur seperti diurai oleh alam," kata Pj Bupati Kapuas Agus Pramono, Kamis (2/8/2018).

Melaksanakan kebersihan lingkungan secara berkala dan berkesinambungan tentu akan membuat lingkungan bersih. Hal ini dapat dilaksanakan melalui koordinasi RT di bawah pengawasan lurah dan camat yang meliputi kegiatan pewadahan dan pemilahan, penyapuan, serta pengumpulan dan pembuangan sampah dari lingkungan ke TPS dengan mematuhi ketentuan jam membuang yaitu mulai pukul 17.00 hingga 05.00 WIB.

--page

Terkait sampah bekas prabotan, meterial sisa bangunan, tebangan atau pangkasan pohon agar tidak dibuang ke TPS tetapi langsung diangkut dan dibuang ke tempat pemprosesan akhir (TPA) yang berda di Handel Palinget, Km 7,5, Kecamatan Pulau Petak.

Lebih lanjut, Bupati meminta kepada seluruh masyarakat untuk melakukan penghijauan lingkungan dengan cara menanam pohon, seperti pohon buah-buahan, bungga di halaman rumah dan kantor, serta yang terpenting tidak membakar ataupun membuang sampah sembarangan. (SARJITO/B-3)