KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan imbauan larangan penyuntikkan vaksin campak (meales) dan rubella atau vaksin MR lantaran belum diketahui halal atau tidaknya. Kondisi ini membuat para orangtua dilanda kebingungan dan mempertanyakan soal kehalalan vaksin tersebut. 

Endah (35), salah satu orangtua siswa sekolah SD di Kuala Pembuang mengaku bingung dengan imbauan tersebut. Sementara di sekolah tempat anaknya menutut ilmu akan dilakukan vaksin campak MR itu.

Menurutnya, di satu sisi dirinya mendukung kegiatan vaksin untuk kelangsungan kesehatan anaknya. Namun di sisi lain, dengan imbauan MUI membuat ia cemas atas keberadaan vaksin campak tersebut.

"Kami berharap cepat ada jawaban dari MUI dan minta vaksin ini ditunda Penyebarannya,"  ucapnya. (FARIZAN/B-5)