SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Oknum polisi berinisial DA (35) melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya RV ternyata sudah sejak lama. Bahkan tiap kali bertengkar DA main pukul.

"Kami berumah tangga sudah 13 tahun, sejak hamil anak pertama dia sering marah dan memukul," kata RV saat memberikan keterangannya, Kamis (2/8/2018) di hadapan majelis hakim yang diketuai Muslim Setiawan dan JPU Kejari Kotim Lady Lanny Tarore.

Selain itu juga menurut korban, DA juga disebut kerap mabuk-mabukan bahkan kerap kali merusak perabotan rumah tangga. "3 kali sudah TV itu dirusak, belum lagi dispenser," ucap korban.

DA harus dilaporkan setelah kejadian pada Selasa (8/5/2017) sekitar pukul 17.00 WIB bermula saat  terdakwa datang ke rumah meminta istrinya untuk meminjam uang dengan kakaknya untuk bayar tagihan truk.

Namum korban tidak mau karena hubugan terdakwa dan kakak korban tidak baik. Hingga membuat DA marah namun saat itu ia tidak memukul.

--page

Warga Jalan Kacapiring I gang Damai, Keluraham Ketapang, Kecamatan MB Ketapang itu keluar, tidak berapa lama ia datang dalam kondisi mabuk.

Ia memaksa membawa korban keluar namun sempat ditolak. Akan tetapi korban akhirnya mau karena takut dipukul tersangka.

Di jalan ia marah-marah dan mengancam akan membuat mati korban sambil sembarangan membawa kendaraan.

Korban meminta singgah untuk membeli pulsa hingga ia lari minta tolong dengan warga sekitar namun tidak ada yang menolongnya. Saat itu ia dianiaya di dekat perumaham KPR Jalan Manggis Sampit.

Korban kemudian diajak pulang namum kali itu kendaraan korban yang membawa. Saat dijalan DA menarik gas hingga kendaraan melaju kencang.

Karena ingin menabrak orang korban ngerem hingga mereka jatuh tepatnya di depan kantor Disdukcapil Kotim.

--page

Korban kembali dianiaya sebelum akhirnya mereka pulang ke rumah. Sesampai di rumah korban membawa anaknya dan pergi ke tempat rekannya hingga melapor kejadian itu.

Keterangan lain juga dibenarkan oleh saksi lainnya yakni Yurike dan Rita di mana saat itu mereka melihat korban sudah babak belur dengan wajah berdarah yang korban akui dipukul DA.

"Di bagian matanya ada yang retak kata dokter. Setelah itu kami lapor polisi," kata Rita.

Sementara itu DA tidak menyangkal keterangan itu. Namun menurutnya apa yang ia lakukan ada sebabnya. "Nanti saudara sampaikan itu (sebabnya) saat keterangan saudara nanti," tegas hakim. (NACO/B-6)