SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menyampaikan 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD dalam rapat paripurna yang digelar, Kamis (2/8/2018) hari ini.

"Ada sembilan raperda yang kita sampaikan, yang akan dibahas sesuai tahapan-tahapan di DPRD," kata Plh Bupati Sukamara, Sutrisno.

Sutrisno berharap, agar sembilan raperda tersebut dapat segera ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya.

"Harapan kami sembilan raperda ini dapat segera diproses ke tahap pembahasan," kata dia. 

Dari sembilan raperda yang disampaikan, salah satunya yakni Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sukamara kepada PT Bangun Sukma Jaya Kabupaten Sukamara. (NORHASANAH/B-11)