PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia menyatakan bahwa penting untuk melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) pencegahan tindak pidana korupsi seperti yang dilakukan hari ini, Kamis (2/8/2018) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan DPRD Kota Palangka Raya.

"Saya rasa kegiatan ini sangat penting untuk mempertegas fungsi pengawasan lembaga legislatif atas setiap rupiah dana yang dikeluarkan pemerintah melalui APBD. Semua itu diharapkan bisa mengakomodasi segala kepentingan dan aspirasi masyarakat luas," katanya.

Riban mengatakan rapat komunikasi ini menjadi tolok ukur pemerintah atas capaian dan realisasinya dalam target dan sistem perencanaan pembangunan yang sedang dijalankan, apakah sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku ataupun belum.

Sementara itu Fungsional Koordinator Wilayah Supervisi dan Pencegahan Korupsi KPK RI di Kalteng, Sugeng Basuki mengatakan bahwa kedatangan pihaknya hari ini adalah untuk memberikan arahan dan petunjuk agar apa yang dilakukan oleh lembaga legislatif dan eksekutif yang memang baik agar dilanjutkan, dan apa yang kurang harus segera dibenahi.

"2017 lalu kita bersama seluruh kepala daerah di Kalteng telah bersama berkomitmen dan membentuk program aksi pencegahan korupsi. Sekarang ini kita memonitor dan mengevaluasinya, seberapa jauh program aksi pencegahan itu berjalan," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)