BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi dengan DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya terkait penguatan peran anggota DPRD dalam pencegahan tindak pidana korupsi, Kamis (2/8/2018).
Fungsional Koordinator Wilayah Supervisi dan Pencegahan Korupsi KPK RI di Kalteng, Sugeng Basuki mengatakan, kedatangan pihaknya hari ini adalah untuk memberikan arahan dan petunjuk agar apa yang dilakukan oleh lembaga legislatif dan eksekutif yang memang baik agar dilanjutkan, dan apa yang kurang harus segera dibenahi.
"2017 lalu kami bersama seluruh kepala daerah di Kalteng telah bersama berkomitmen dan membentuk program aksi pencegahan korupsi. Sekarang ini kita memonitor dan mengevaluasinya, seberapa jauh program aksi pencegahan itu berjalan," tutur Sugeng.
Sugeng menyebut, jika sebelumnya untuk hal penganggaran pemerintah masih belum terstruktur, kini tampak sudah mulai berbenah dengan adanya sistem e-planning secara online, yang selaras dengan sistem e-budgeting sehingga tidak ada proyek asal.
"Satu pesan kami, agar seluruh ASN dan para pejabat daerah jangan pernah melakukan tindak pidana korupsi. Budayakan sifat malu korupsi," pesannya.
--page
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto menyatakan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada KPK yang telah bersedia melakukan rapat komunikasi bersama lembaga legislatif dan eksekutif pemerintahan Kota Palangka Raya.
"Kegiatan ini merupakan upaya bersama menjalankan komitmen untuk menjalankan program pemberantasan korupsi yang berintegrasi," kata Sigit. (TESTI PRISCILLA/B-2)








