BORNEONEWS, Sampit - Oknum polisi berinisial DA (35) bakal mengakhiri bahtera rumah tangganya dengan istrinya RV. Pasalnya, RV memilih bercerai dengan alasan sudah tidak tahan lagi.
"Saya pilih cerai yang mulia, saya sudah tidak tahan lagi. Saya dan anak-anak sering dipukul," kata saksi korban dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Sampit, Kamis (2/8/2018).
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Muslim Setiawan dan JPU Kejari Kotim, Lady Lanny Tarore, korban mengaku sudah lama ingin bercerai dengan terdakwa.
"Namun waktu itu tidak jadi, setelah dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Lalu hati saya luluh," tuturnya.
Namun setelah waktu berjalan DA menurut korban selalu mengulangi perbuatannya. Bahkan itu juga dibenarkan oleh anak pertama mereka.
--page
"Papah sering pukul mamah sejak saya kecil. Juga mukul saya sama adik," kata dia.
DA kemudian dilaporkan, setelah korban dianiaya dengan cara dipukul dan rambutnya dijambak pada Selasa (8/5/2017) sekitar pukul 17.00 WIB di dekat perumahan KPR, Jalan Manggis Sampit dan Jalan HM Arsyad Sampit.
Bahkan baju korban yang robek yang dijadikan barang bukti. Baju itu robek setelah korban sempat diseret. (NACO/B-11)








