PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemantauan dan pendampingan yang dilakukan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah langkah tepat sebagai upaya mendorong agar kinerja dari program yang dilaksanakan pemerintahan daerah dapat lebih profesional.

"Kami berharap semua perangkat daerah dapat menyusun perencanaan  program kerjanya dengan cermat dan teliti sekaligus dilakukan secara profesional," kata Wali Kota Palangka Raya Riban Satia seusai mengikuti rapat koordinasi KPK RI dengan DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya terkait penguatan peran anggota DPRD dalam pencegahan tindak pidana korupsi, Kamis (2/8/2018).

Menurut Wali Kota, pemantauan maupun pendampingan program pembangunan daerah yang dilakukan KPK menjadi langkah positif, terutama untuk mengawal perjalanan pembangunan dengan komitmen dapat tuntas diselesaikan. 

"Anggaran yang bersumber dari APBD yang diserap setiap perangkat daerah adalah uang negara, uang rakyat, jadi wajar kalau penggunaannya harus tepat, jadi tidak salah juga jika pemanfaatannya harus diawasi. Sebab itulah setiap perangkat daerah harus mencermati dan memelototi betul-betul setiap perencanaan kegiatan program," tutur Riban.

Terlebih saat ini, semua proses perencanaan teraplikasi yang dapat langsung terpantau dari semua pihak guna mengukur sejauhmana pelaksanaan program dilakukan perangkat daerah.

--page

Pihaknya berharap, ASN dalam SOPD harus bekerja dengan profesional yakni bersih, transparan dan akuntabel serta dilandasi dengan sinergitas yang kuat guna mencapai hasil pembangunan yang diharapkan. (TESTI PRISCILLA/B-2)