BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tetap menjalankan imunisasi vaksin Measles Rubella (MR). Meskipun ada edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait kehalalan penggunaan vaksin tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kalteng Yayu Indriyati beralasan, program vaksinasi tersebut sudah menjadi komitmen bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dalam hal menanggulangi serangan campak.
“Kita tetap menjalankan program imunisasi tersebut. Kita tidak terima surat MUI Kalteng, tetapi kita juga memahami dan menghormati adanya surat dari MUI Pusat tersebut,” terang Yayu, Kamis (2/8/2018).
Memang, tidak ada penekanan apapun dari MUI Kalteng terkait hal tersebut, termasuk permintaan penundaan atau penghentian sementara seperti terjadi di sejumlah daerah lain.
Tetapi bagi Yayu, surat MUI pusat yang menekankan perihal pentingnya imunisasi dan menegaskan belum adanya sertikat halal untuk vaksin MR, cukup menjadi perhatian pihaknya.
--page
Dinkes Kalteng tidak mengambil kebijakan menunda, tetapi terus berlanjut karena ada sasaran yang harus dicapai. Terlebih kata Yayu, persiapan telah matang dan sosialisasi sudah dilakukan sejak lama.
“Kita tidak berhenti atau menunda tetapi lanjut terus karena kita sudah siap, persiapan sudah matang. Dengan adanya surat MUI pusat itu sudah menjadi perhatian kita, artinya kami mempersilakan bagi yang tidak mau imunisasi, dan menyilakan bagi orang tua yang ingin anaknya diimunisasi,” beber dia.
Sebelumnya, Sekretaris MUI Kalteng, Syamsuri Yusup mengatakan hanya meneruskan surat yang dibuat MUI pusat mengenai vaksin MR. Pihaknya tidak membuat surat tersendiri ditujukan kepada pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota. (ROZIQIN/B-11)








