BORNEONEWS, Kuala Pembuang- Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-58, Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan, Jumat (3/8/2018), memberangkatkan 18 penderita katarak ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, untuk selanjutnya menjalani operasi gratis di salah satu rumah sakit di Kota Palangka Raya.
Sebenarnya, total penderita katarak di Seruyan yang mendaftarkan diri sebanyak 30 orang. Namun, hanya 20 orang yang dinyatakan lolos tes kesehatan. Namun dari 20 orang tersebut, 2 orang di antaranya mengalami sakit saat hari keberangkatan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seruyan Djasmaniar menuturkan, sebanyak 18 penderita katarak tersebut diberangkatkan ke Kota Palangka Raya dengan menggunakan mini bus.
"Kita bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, puskesmas, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk mencari pasien penderita katarak se-Kabupaten Seruyan," katanya.
"Kita mendapatkan 30 pasien, 20 orang di antaranya lulus tes kesehatan. Namun hanya 18 orang yang diberangkatkan ke Palangka Raya, karena 2 orang diantaranya sedang sakit dan dirawat di RSUD Seruyan," sambung Djasmaniar.
--page
Ia berharap, Hari Bakti ke-58 Adhyaksa yang diperingati dengan bakti sosial bisa menekan jumlah penderita katarak di Kabupaten Seruyan, khususnya Kuala Pembuang. (FARIZAN/B-3)








