BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten Sukamara akan melakukan penambahan modal berupa aset kepada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Artha Sukma dengan total mencapai Rp2,5 Milair. Dan penyertaan modal berupa aset itu akan dilakukan di tahun 2018 ini.
"Pemkab Sukamara selaku pemilik saham utama akan kembali melakukan penyertaan modal dasar kepada PT BPR Arta Sukma, berupa aset tanah dan bangunan," kata Plh Bupati Sukamara, Sutrisno, Jumat (3/8/2018).
Dia menjelaskan, penyertaan modal berupa tanah dan bangunan tersebut bernilai sebesar Rp 2,5 miliar.
"Ini salah satu upaya kita untuk mendorong peningkatan pergerakan perekonomian dan produktifitas sektor rill serta perusahaan," ucap Sutrisno.
Selain itu, Pemkab Sukamara juga melakukan penyertaan modal kepada PT BPR Arta Sukma (Perseroda) yang dilakukan secara bertahap, dimulai tahun 2018 - 2022, dengan nilai total sebesar Rp 30 miliar.
--page
Adapun rincian penyertaan modal tersebut yakni pada 2018 sebesar Rp 3 miliar, tahun 2019 sebesar Rp 7,5 miliar, tahun 2020 sebesar Rp 7,5 miliar, tahun 2021 sebesar Rp 6,5 miliar, dan tahun 2022 sebesar Rp 5,5 miliar.(NORHASANAH/B-11)








