SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Sukamara mendata seluruh pedagang hewan kurban. Pendataan dilakukan untuk penerbitan surat keterangan asal ternak yang diperjual belikan. 

"Tim masih melakukan pendataan dan mendatangi tempat-tempat pedagang hewan ternak, untuk dibuatkan SKA atau surat keterangan asal," kata Kabid Peternakan DPKP Sukamara, Syamsir, Jumat (3/8/2018).

Menurutnya, setelah dilakukan pendataan dan penerbitan SKA, DPKP akan melanjutkan pemeriksaan kesehatan hewan ternak yang akan dikurbankan. 

"Pada H-3 Hari Raya Idul Adha, kita mulai keliling lagi untuk memeriksa kesehatan hewan. Jika layak akan dikeluarkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH)," ujarnya. 

Dia mengataan, dalam kegiatan itu pula, pihaknya sekaligus melakukan sosialiasi kepada peternak mengenai cara merawat sapi yang baik. Salah satunya, sapi betina produktif disarankan tidak dipotong. (NORHASANAH/B-11)