KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Gumer menyampaikan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas hasil pilkada Juni 2018 akan dilaksanakan setelah masa jabatan bupati dan wakil bupati 2014-2019 berakhir.

"Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas periode 2014-2019 berakhir 24 Mei 2019," ujar Gumer seusai rapat paripurna istimewa, Jumat (3/8/2018).

Bila tidak ada perubahan aturan maka pelantikan bupati terpilih Jaya S Monong dan Wakil Bupati terpilih Efrensial LP Umbing diperkirakan Mei atau Juni 2019. 

Dengan demikian Bupati Arton S Dohong dan Wakil Bupati Rony Karlos akan melaksanakan tugas kurang lebih 10 bulan lagi.

Bupati Gunung Mas terpilih Jaya S Monong menyatakan, pihaknya akan mengikuti semua mekanisme yang telah ditetap, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. (EPRA SENTOSA/B-6)