BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pj Bupati Kapuas Agus Pramono memimpin rapat tim terpadu penanganan konflik sosial di ruang rapat Bupati Kapuas, Jumat (3/8/2018).
Rapat itu membahas rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial tahun 2018 di Kabupaten Kapuas. Pj Bupati Kapuas menerangkan, pada hari itu sudah memasuki catur wulan kedua yaitu bulan kedelapan atau biasa disebut dengan B08 dalam pelaksanaan kegiatan yang harus dilakukan.
"Kepada semua tim atau instansi terkait untuk mengerjakan sesuai dengan Rencana Aksi Daerah (RAD). Kepada semua tim diharapkan mengerjakan kegiatannya sesuai RAD yang kemudian dibikin laporannya untuk disampaikan ke Kesbangpol," ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga menerangkan secara langsung apa saja yang bisa dilaporkan oleh masing-masing instansi ke depannya, serta meminta agar rencana aksi pada B08 dapat dilakukan sebanyak-banyaknya. (ALEXANDER/B-2)








