TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-73, Plh Bupati Bartim Eskop mengimbau masyarakat untuk segera mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh.

"Kami imbau masyarakat segera mengibarkan bendera merah putih di rumahnya. Pengibaran bendera merah putih dilakukan dari tanggal 1-31 Agustus 2018," ujar Eskop Jumat (3/8/2018).

Pemasangan tidak hanya oleh masyarakat di rumah-rumah, namun kantor pemerintahan juga harus lebih menarik dengan melakukan pemasangam bendera serta penghiasan kantor.

"Kantor pemerintahan jangan asal memasang bendera dan hiasi kantor dengan sebaik mungkin untuk menyambut hari kemerdekaan RI," tegasnya.

"Sesuai surat Menteri Sekretaris Negara No.B-484/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2018 tanggal 11 Juli 2018 tentang logo dan tema peringatan Hari Ulang Tahun ke 73 Kemerdekaan Republik Indonesia," tambahnya.

--page

Eskop menambahkan tema Peringatan HUT ke 73 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2018 adalah Kerja Kita Prestasi Bangsa.

"Logo Peringatan HUT RI ke-73 ini bisa dicetak secara swadaya dan dipasang di kendaraan dinas dan pribadi serta disebarluaskan sampai ke pelosok daerah," tambahnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-6)