SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Peluang Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Jhon Krisli untuk maju pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 masih ada, namun demikian peluang itu sangat tipis. Karena ada beberapa syarat yang menentukan.

"Kalau bicara peluang tentunya masih ada," kata Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih, Sabtu (4/8/2018).

Saat ini tahapan di KPU masih dalam masa verifikasi perbaikaan syarat pencalonan dan bakal calon hingga 7 Agustus 2018. Setelah itu selesai maka akan dikeluarkan oleh KPU daftar calon sementara (DCS).

Saat DCS keluar nanti menurut Fathonah, Jhon bisa berpeluang jika ada calon laki-laki dari daerah pemilihan itu meninggal, terjerat tindak pidana atau pernah terjerat tindak pidana seperti korupsi, kejahatan seksual maupun narkotika berdasarkan sanggahan dari masyarakat.

"Atau ada yang menggunakan ijasah palsu misalnya itu bisa," tegas Siti Fathonah.

--page

Namun jika ada yang mengundurkan diri menurut dia itu hanya untuk calon perempuan yang bisa diganti. Sedangkan untuk calon laki-laki tidak bisa. "Seperti itu ketentuan dalam aturan yang ada," tandasnya.

Ketu DPRD Kotim tiga periode yang sudah 19 tahun berkecimpung di PDI Perjuangan merasa kecewa setelah namanya tidak dicalonkan oleh PDIP. 

DPP PDIP justru mengeluarkan rekomendasi atas nama orang lain menggantikan William Mart yang mundur saat verifikasi beberapa waktu lalu. (NACO/B-6)