PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Operasi katarak gratis yang berlangsung di markas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Jalan Imam Bonjol, Palangka Raya, diikuti 358 orang.

Jumlah pasien ini disampaikan Kepala Kejati Kalteng, Adi Sutanto dalam sambutannya di hadapan Jaksa Agung, HM Prasetyo, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran dan sejumlah pejabat lainnya, Sabtu (4/8/2018).

Adi menuturkan mereka yang mengikuti operasi katarak merupakan warga dari berbagai daerah di Kalteng. Mereka juga mendapat fasilitas termasuk untuk para pendampingnya.

Sebenarnya pasien yang mendaftar berjumlah 502 orang. Namun sebagiannya dinyatakan masih belum memenuhi syarat medis untuk dioperasi.

"Jumlah pasien yang mendaftar ada 502 orang. Tetapi karena syarat medis untuk dapat dioperasi tidak memenuhi, sehingga berjumlah 358 orang yang dapat dioperasi," katanya.

"Terhadap pasien tersebut dan pendampingnya, disediakan tempat penginapan, sarana dan transportasi selama kegiatan berlangsung," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)