SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kasus kebakaran satu unit rumah milik Radiah (75) di Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah ditangani oleh anggota Polsek Sungai Sampit.

Api penyebab kebakaran diduga berasal dari adanya korsleting litrik. "Kasus ini masih kami selidiki. Namun menerut keterangan sementara dan pemeriksaan awal. Awal mula munculnya api penyebab kebakaran ini diduga dari adanya hubungan pendek arus listrik didalam rumah korban," kata Kapolsek Sungai Sampit Ipda M Affandi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Sabtu (4/8/2018).

Kapolsek melanjutkan api pertama kali dilihat oleh Rahmaf Mustafa yang saat itu hendak ke sungai untuk buang air. Kemudian saksi memanggil para warga untuk memadamkan api yang menyala besar dibagian atas rumah.

"Rumah korban hanya berjarak 15 meter dengan Sungai Mentaya. Api dipadamkan oleh warga dengan peralatan seadanya," terangnya.

Tidak ada satu batang pun yang dapat diselamatkan. Bagian rumah yang berkonstruksi kayu itu telah rata dengan tanah dan menjadi arang.

Walau tidak ada korban dalam kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp20 juta. (ACHMAD SYIHABUDDIN)