SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Penertiban galian C di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berdampak pada pembangunan infrastruktur di Utara daerah ini, seperti susahnya mendapatkan bahan baku pasir dan tanah uruk. 

"Tidak adanya pengusaha galian C di Utara sangat berdampak pada pembangunan infrastruktur di sana. Karena tidak bisa mendapatkan pasir," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor, Sabtu (4/8/2018). 

Kondisi ini menjadi keluhan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR). Karena proyek pembangunan tidak bisa berjalan dengan lancar.

Pengambilan di material pasir dan tanah uruk di Sampit memang dapat dilakukan. Namun membutuhkan biaya yang sangat besar.

"Kalau mengambil tanah dan pasir di Sampit bisa sampai Rp1 juta satu truknya, sehingga akan membutuhkan biaya yang besar dalam pengerjaan infrastruktur di sana," kata Halikinnor. 

--page

di Utara ada dua pembangunan jalan yang dananya mencapai Rp1 miliar. Yakni di Kecamatan Tualan Hulu dan Bukit Santuai. Dengan adanya kendala tersebut saat ini masih tertunda pembangunan fisiknya. 

Sejak Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) menertibkan galian C tidak berizin, belum ada pengusaha di daerah sana yang mengurus izin tersebut. Akibatnya tidak ada perusahaan atau kontraktor yang berani mengerjakan proyek di daerah Utara. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)