SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun menyarankan agar guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) maupun TK di setiap desa Kotim ke depannya bisa digaji melalui APBD Kotim.

“Kami ingin guru PAUD dan TK itu bisa diberikan penghasilan tambahan melalui APBD Kotim,“ kata Rimbun, Minggu (5/8/2018).

Hal itu bisa dilakukan dengan mengangkat guru PAUD atau TK itu menjadi tenaga honor maupun kontrak pemerintah daerah.

Saat ini PAUD maupun TK sudah menyebar ke pelosok pedesaan di Kotim, namun selama ini untuk pemberian honor sangat tidak memadai. 

Bahkan ada yang hanya mendapat sekitar Rp 500 ribu perbulan. Kondisi itu tidak seimbang dengan beban kerja mendidik anak usia dini. 

--page

"Guru honorer yang mengajar di PAUD maupun TK swasta sudah waktunya mendapat perhatian pemerintah," kata dia.

Beban tugas memang tidak jauh beda antara guru Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi kesejahteraan belum sejajar.

"Selama ini para guru tersebut digaji sesuai kemampuan masing-masing PAUD atau TK, dan tidak mendapatkan tunjangan apapun," kata dia.

Padahal, mereka tersebut berkontribusi dalam mendidik dan mencerdaskan anak-anak sebelum menginjak bangku sekolah dasar (SD). (NACO/B-11)