BORNEONEWS, Sukamara - Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara, Sutrisno mengatakan, pemkab akan menambah penyertaan modal kepada PT Bangun Sukma Jaya berupa tanah dengan luas 13 hektare, atau tepatnya 13.453 meter persegi.
"Penambahan penyertaan modal tahun 2018 ini, tanah seluas 13.453 meter persegi di Jalan Tjilik Riwut km 8, Desa Natai Sedawak," kata Sutrisno, Minggu (5/8/2018).
Menurut Sitrisno, tanah tersebut sudah dinilai Tim Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun.
"Tanah sudah dinilai KPKNL Pangkan Bun. Dan nilai wajarnya sebesar RP 611.439.000," ujarnya.
Penyertaan modal itu telah disampaikan pemkab ke DPRD, melalui Raperda tentang Penambahan Modal Kepada PT Bangun Sukma Jaya Kabupaten Sukamara. (NORHASANAH/B-11)








