KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Sejumlah warga di Kabupaten Katingan berharap pemkab melanjutkan proyek pembukaan ruas jalan dari Desa Hampangen Kecamatan Tasik Payawan menuju Desa Mendawai, Kecamatan Mendawai.

Untuk diketahui, kontrak kerja pembangunan ruas jalan sepanjang 300 km yang menggunakan dana APBD Kabupaten Katingan lebih dari Rp 500 miliar dengan sistem multiyears itu akan berakhir tahun 2018 ini.

Pembangunan ruas jalan ini dimulai tahun 2015, saat Bupati Katingan dijabat Ahmad Yantenglie. Kemudian, dibagi dalam empat bagian atau paket. 

Informasi terhimpun, proyek pembangunan badan jalan itu ada yang sudah selesai dikerjakan. Dan sebagian ada yang masih dikerjakan.

"Harapan kami pemkab dapat melanjutkan pembangunan jalan dari Hampangen ke Mendawai itu. Kalau tidak dilanjutkan lagi tahun berikutnya, bisa saja jalan yang sudah dibangun itu kembali jadi hutan," kata Herman, warga Desa Hampangen, Minggu (5/8/2018).

--page

Herman mengatakan, ruas jalan Hampangen mulai dari muara Trans Kalimantan menuju Desa Luwuk Kanan sejauh ini sudah mulus bisa dilalui menggunakan berbagai jenis kendaraan baik roda dua, empat maupun jenis truk.

Akan tetapi dari Luwuk Kanan menuju desa-desa di bagian hilir lainnya sampai ke Mendawai, belum bisa dilewati kendaraan.

"Kami berharap pemerintah daerah kembali menganggarkan dana untuk kelanjutan proyek Jalan Hampangen - Mendawai tersebut," imbuhnya.(ABDUL GOFUR/B-11)