BORNEONEWS, Sukamara - Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara. Sutrisno mengatakan, penyertaan modal yang dilakukan pemkab kepada perusahan milik daerah PT Bangun Sukma Jaya, sudah mencapai Rp15,6 Miliar.
"Total penyertaan modal Pemkab Sukamara kepada PT Bangun Sukma Jaya sebesar Rp 15.611.439.000," kata Sutrisno, Minggu (5/8/2018).
Sutrisno menerangkan, pemkab telah melakukan penyertaan modal kepada PT Bangun Sukma Jaya sebesar Rp 15 miliar, berdasarkan Perda Kabupaten Sukamara nomor 15 tahun 2012.
"Kemudian Perda nomor 7 tahun 2015 tentang penyertaan modal pemkab kepada PT Bangun Sukma Jaya dengan rincian Rp 8 miliar saat masih berbentuk perusda, dan Rp 7 miliar setelah perubahan bentuk badan menjadi perseroan terbatas (PT)," kata dia.
Selain itu, penyertaan modal tahun 2018 ini berupa tanah seluas 13.453 meter persegi, di Jalan Tjilik Riwut RT 1, kilometer 8 Desa Natai Sedawak yang sudah dinilai KPKNL Pangkan Bun dengan hasilnya sebesar RP 611.439.000. (NORHASANAH/B-11)








