BORNEONEWS, Tamiang Layang- Penyebab kebakaran yang menghanguskan toko bangunan di Jalan Raden Susilo, Kelurahan Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur pada Sabtu (4/8/2018), akhirnya diketahui.
Setelah melakukan penyelidikan, Polres Barito Timur menyimpulkan bahwa api muncul akibat hubungan arus pendek listrik yang terjadi di dalam bangunan milik H Abul, 43, itu.
"Sampai saat ini penyelidikan akibat kebakaran karena arus pendek yang terjadi dari dalam bangunan," ungkap Kapolres Barito Timue AKBP Wahid Kurniawan, Minggu (5/8/2018).
Meski begitu, Tim Identifikasi Polres Barito Timur dibantu anggota Polsek Dusun Tengah, masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari tahun kemungkinan adanya penyebab lain.
"Masih lidik (penyelidikan) penyebab lainnya dan anti akan kita update (perbaruhi) terus (informasinya)," kata dia.
--page
Sementara itu, Kapolsek Dusun Tengah Iptu Syafuan Nor mengungkapkan bahwa kebakaran terjadi pada Sabtu (4/8/2018) sekitar pukul 09.30 WIB. Api baru bisa dipadamkan pukul 12.30 dengan bantuan pemadam kebakaran dari berbagai kecamatan terdekat dan Mobil Damkar Pemkab Barito Selatan.
"Api dapat dipadamkan setelah alat pemadam swadaya dibantu oleh alat pemadam kebakaran milik Kecamatan Paku, Dusun Tengah, Pemarang Karau, dan mobil damar milik kabupaten tetangga," kata Syafuan.
Akibat peristiwa tu, satu bagunan tingkat dua dengan tiga ruko di bagian bawah, yang semuanya menjual alat bangunan, ludes dibakar api.
"Api sulit di padamkan kerena bahan bangunan yang mudah terbakar seperti tiner cat dan karbet, serta sulitnya mendapatkan air," sebut Kapolsek.
Mengenai nilai kerugian, sementara ini Polsek Dusun Tengah masih belum bisa menafsirkan.
--page
Yang pasti selain meludeskan bangunan, musibah itu juga memakan korban. Dua orang yang berusaha memadamkan api mengalami luka bakar. Keduanya yakni H Fauzi dan Akbar. Saat ini mereka sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Tamiang Layang.
"Saat ini korban luka bakar sudah berada di RSUD Tamiang Layang, untuk mendapatkan perawatan intensif," pungkas Iptu Syafuan. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-3)








