BORNEONEWS, Muara Teweh – Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) Kabupaten Barito Utara dilaksanakan selama 15 hari sejak 3–17 Agustus 2018.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Budparpora) Kabupaten Barito Utara, Arbaidi mengatakan Diklat bagi anggota Paskibra dipusatkan di Rumah Betang Muara Teweh dan Arena Terbuka Tiara Batara.
“Calon anggota Paskibra ini diikuti oleh 44 peserta yang terdiri putra dan putri, yang berasal dari SLTA di sembilan kecamatan. Kegiatan diklat ini di laksanakan selama 15 hari,” kata H Arbaidi, Senin (6/8/2018).
Adapun materi dan bentuk latihan yang diberikan pada kegiatan ini secara garis besar mengenai pengetahuan dan keterampilan baris berbaris, tata upacara dan protokoler upacara kenegaraan, kedisiplinan dan tanggung jawab, semangat dan motivasi serta penyuluhan dan ceramah yang diberikan setiap malam.
Tujuan dilaksanakannya diklat Paskibra adalah untuk meningkatkan kualitas semua peserta diklat agar pelaksanaan kegiatan upacara HUT RI ke-73 tingkat Kabupaten Barito Utara terlaksana dengan baik dan lancar. (RAMADHANI/B-6)








