BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dengan sistem pemilihan umum (Pemilu) sekarang ini semua kader partai yang ikut dalm proses pemilihan calon anggota legislatif (Caleg) memiliki kesempatan yang sama.
Menurut Muhammad Rusdi Gazali, politisi senior Partai Golkar Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (6/8 /2018) mengatakan sesuai aturan KPU apabila satu partai dalam daerah pilihannya telah memiliki jumlah suara mencukupi satu kursi, maka siapa yang memiliki suara terbanyak yang akan duduk sebagai anggota legislatif.
Itu artinya yang saat ini duduk sebagai Wakil ketua DPRD Kobar semua kader yang terdaftar dalam urutan calon legislatif nanti memiliki kesempatan yang sama.
"Lain dengan sebelum era reformasi, kalau sudah menempati urutan pertama dalam daftar calon tetap maka yang bersangkutan bisa dipastikan akan menduduki jabatan sebagai anggota DPRD atau DPR," tuturnya.
Rusdi yang dalam daftar pendaftaran baleg kemarin menempati urutan pertama di daerah pilihan 1 Kobar tentunya Partai Golkar mempunyai alasan tersendiri.
--page
"Yang pasti menepati urutan pertama itu sebagai tugas untuk bisa membesarkan partai", katanya. (MASROHAN/B-6)








