BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok - Lima fraksi pendukung DPRD Barito Selatan sepakat menerima lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Hal tersebut disampaikan juru bicara masing–masing fraksi saat sidang paripurna VII masa sidang II dengan agenda menanggapi pidato pengantar Bupati Barsel tentang penyampaian lima raperda, Senin (6/8/2018).

Wakil ketua DPRD Barito Selatan, Hasanuddin Agani pimpinan sidang dalam rapat tersebut membeberkan lima raperda dimaksud yakni Raperda Pelayanan Ibadah Haji, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak.

Raperda Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kades, Raperda Tanda Daftar Usaha Pariwisata dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017.

“Kelima fraksi dewan sepakat menerima terhadap lima Raperda yang diajukan oleh pemkab,” ucapnya. 

Wakil Bupati Barsel Satya Titiek Atyani Djoedir memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para anggota dewan.

“Karena telah memberikan pemandangan umum terhadap lima raperda usulan eksekutif dan menyetujui untuk dibahas ketingkat selanjutnya,” ucapnya. (URIUTU DJAPER/B-6)