BORNEONEWS, Buntok – Ketua KPU Barito Selatan, Bahruddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengecek daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilu 2019.
“Kita mengajak dan meminta masyarakat untuk mengecek apakah nama mereka masuk dalam DPS atau tidak,” kata Bahruddin kepada Borneonews.co.id, Senin (6/8/2018).
Dia membeberkan, DPS tersebut sudah diumumkan kepada seluruh pemangku kepentingan baik bawaslu, parpol maupun masyarakat.
Diharapkan agar bisa mencermati secara seksama apa ada kekeliruan sebelum ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Dia menjelaskan untuk melakukan pengecekan tersebut ada beberapa cara yakni melalui website sidalih3.kpu.id bisa juga mendatangi langsung kantor PPS, PPK dan kantor KPU.
--page
“Jika masih tidak terdaftar dalam DPS bisa datangi PPS, PPK dan kekantor KPU,” ucapnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan hak pilih, namun harus terdaftar sebagai pemilih.
Syarat untuk terdaftar dalam pemilih, lanjut dia, wajib memiliki KTP elektronik dan surat keterangan kependudukan dari Disdukcapil Barsel. Jika mendapatkan dua hal dimaksud dipastikan bisa menggunakan hak pilihnya. (URIUTU DJAPER/B-6)








