BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang guru honorer bernama Rosita yang diajukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membatalkan diri sebagai bakal calon legislatif DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)
Ketua KPU Kobar, Chaidir mengatakan mulanya Rosita didaftarkan oleh PKB untuk bacaleg daerah pilihan 2 menempati urutan nomor 3.
KPU tidak mengetahui secara jelas kenapa Rosita mengundurkan diri dan diganti oleh Sri Rahayu.
Selain Rosita, dari Perindo juga ada penggantian baleg untuk Dapil 3 yakni Yuni Rianingsih diganti oleh Sapariyah.
"Yuni Rianingsih diganti karena terkait dengan masalah legalisir ijazah yang tidak memenuhi persyaratan," jelasnya, Senin (6/8/2018).
Kemudian ada juga Bacaleg dari PSI yang tidak memenuhi syarat karena yang bersangkutan masih aktif sebagai pegawai negeri sipil bernama Hero Kuswanto yang sedianya ditempatkan di Dapil 4 Kecamatan Kumai dan tidak diganti oleh orang lain.
Sedangkan dari Partai Berkarya, Dino Matheus diganti oleh Subur Rimbo Prawoto dan dari Partai Hanura Mustafa juga tidak penuhi syarat karen status PNS. (MASROHAN/B-6)








