BORNEONEWS, Muara Teweh – Para pedagang yang berjualan di Pasar Pendopo bertahun-tahun, namun tidak terdaftar pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara mengharapkan mendapatkan lapak untuk berdagang.
Salah satu contoh, Risnawati mengakui bahwa dirinya sudah berjualan di Pasar Pendopo Muara Teweh sudah sekitar enam tahun lebih.
Namun selam itu ia belum terdaftar menjadi pedagang Pasar Pendopo di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara.
“Saya sudah berjualan di Pasar Pendopo dari 2012, namun tidak tahu harus mendaftar kemana. Saya merupakan pedagang pindahan dari pasar IPU Muara Teweh dan ada surat pindahnya” ujar Risnawati kepada Borneonews.co.id, Senin (6/8/2018).
Risnawati yang juga penduduk lokal dan warga Jalan Panglima Batur Muara Teweh, Kelurahan Melayu tersebut juga mengalami kerugian akibat kebakaran yang menimpa Pasar Pendopo beberapa waktu lalu, lapaknya juga ikut terbakar.
--page
Selain itu ia juga telah mencoba mendaftarkan diri kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara serta telah melengkapi seluruh berkas yang diminta.
Ia mengharapkan pemerintah daerah dapat mengakomodir keinginannya dan pera pedagang lainnya yang belum terdaftar untuk dapat berjualan di lapak pasar sementara maupun Pasar Pendopo baru nantinya.
“Memang harus memprioritaskan para pedagang yang telah terdaftar, namun kami berharap pemerintah dapat mengakomodir harapan para pedagang yang belum terdaftar,” ucapnya. (RAMADHANI/B-6)








