BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas, Yusaka Teddy menyampaikan saat ini masih melakukan verifikasi perbaikan dokumen calon legialatif (caleg) hingga 7 Agustus 2018.
"Pada 8-11 Agustus 2018 dilakukan penyusunan DCS (daftar caleg sementara), sehingga pada 12 sampai 14 Agustus 2018, DCS diumumkan ke publik," ujar Yusaka Teddy, Senin (6/8/2018).
Yusaka menyampaikan, dari 15 partai politik (parpol) yang mendaftarkan caleg ke KPU yang dimulai pada 4 sampai 17 Juli 2018. Terdapat 14 parpol yang melakukan perbaikan dokumen caleg dan hanya satu parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap.
"Berkas yang dinyatakan lengkap dan tidak ada perbaikan yakni berkas PKS. Mengingat PKS hanya mendaftarkan 2 caleg ke KPU Gunung Mas," terangnya.
Diharapkan semua proses tahapan pemilu legislatif di Gunung Mas bisa terlaksana dengan baik, sesuai harapan masyarakat. (EPRA SENTOSA/B-6)








