BORNEONEWS, Sampit - Puluhan personel Polres Kotim ikuti tes psikologi yang dilaksanakan oleh Polda Kalteng.
Kegiatan itu dilaksanakan di aula Mako Polres Kotim yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Km 0, Kecamatan MB Ketapang, Senin (6/8/2018) sore.
"Ada 80 personel Polres Kotim yang ikut test ini. Ini merupakan ujian untuk menentukan boleh atau tidaknya anggota polisi dalam memegang senjata api organik," kata Kompol Merson Masluhadi mewakili Kapolda Kalteng Irjen Anang Revandoko.
Kabag Psikologi Biro Sumber Daya Manusia Polda Kalteng, Masluhadi melanjutkan, test tersebut merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan pada tiap tahun. Pemegang senjata api haruslah memenuhi tiga persyaratan utama, sehat jasmani, lulus test psikologi dan tidak memiliki masalah.
"Harus memiliki surat keterangan kesehatan dari dokter, lulus dalam test psikologi yang dilaksanakan Polda Kalteng artinya personel tidak memeiliki tingkat emosional yang tidak stabil, dan harus bebas dari segala bentuk masalah, baik itu hukuman, tindak pidana maupun masalah keluarga," terangnya.
Apabila salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi, maka personil yang bersangkutan tidak diperkenankan memegang senjata api.
Personel harus kembali mengikuti ujian ulang pada enam bulan berikutnya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-6)








