SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit- Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Jhon Krisli, menyayangkan sikap DPD PDIP yang ikut mengeluarkan statemen berkaitan dengan penjegalan pencalonannya di konstelasi pileg 2019.

Bahkan secara tegas, dia mengatakan bahwa dirinya sangat memahami isi SK 25A. 

"Saya sudah paham sejak awal dengan SK 25A. Saya ini bukan kader PDIP kemarin sore, 19 tahun sudah jadi kader PDIP. Jadi jangan keluarkan stateman yang tidak masuk akal seperti itu," kata Jhon Krisli, Senin (6/8/2018).

Dalam SK 25A itu, disebutkan bahwa bagi bacaleg yang akan diusung hanya dibatasi hingga tiga periode. Jika masih ingin tetap diusung ditingkatan yang sama, wajib mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

"Namun, SK itu terkesan berlaku tidak adil. Bahkan tidak kepada semua pihak. Kalau atuan itu semestinya dilaksanakan semua, bukan hanya kepada satu dua orang. Tambah lagi Sekretaris PDIP Fredy Ering berkomentar seakan-akan saya tidak paham. Saya tegaskan tidak usah mengajari saya. Saya lebih paham," tukas Jhon Krisli.

--page

Bahkan, lanjut dia, di Kalteng sangat mudah ditemui anggota DPRD yang duduk tiga periode atau lebih. Sebagai contoh Fadli di DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Fadli sudah mencalonkan diri untuk periode yang kelima. Kemudian Ahmadi di Kabupaten Barito Selatan, juga mencaleg untuk kelima kalinya.

"Di Kabupaten Murung Raya ada tiga orang naik keempat periode. Apalagi di luar Kalteng, saya kira banyak lagi, “ tukasnya.

Tidak hanya itu, di DPRD provinsi Kalteng juga ada. Di antaranya  Artaban, Borak Milton, dan Freddy Ering. "Apakah berlaku SK 25A. Kan tidak, kalau berlaku mereka harus ke DPR RI," tegasnya.

Jhon Krisli melanjutka, dirinya hanya ingin keadilan. Ia sebenarnya tidak ngotot dicalonkan di tingkat kabupaten. Bahkan pembicaraan itu dilakukan dengan Fredy Ering pada 14 Juli 2018. Saat itu, Jhon Krisli diminta memilih apakah maju ke tingkat provinsi atau DPR RI. 

Setelah sejam berkoordinasi dengan keluarganya, Jhon Krisli memilih ke DPRD provinsi. Namun dalam perjalannya, namanya juga tidak dimasukan dalam daftar bacaleg.

--page

"Sementara itu, apa yang dilakukan simpatisan saya di kantor DPC PDIP Kotim lalu adalah bentuk kekecewaan. Saya tidak bisa menghalangi kedatangan masa karena bagian dari aspirasi politik," pungkas Jhon Krisli. (NACO/B-3)