SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - A, 22, sebelum akhirnya mencabuli korban sempat mengancam, baik sebelum maupun sesudah melancarkan aksinya.

Bahkan korban dan pelaku foto setengah bugil dengan alasan untuk bahan koleksinya.

"Korban sempat saya ancam agar jangan teriak waktu itu, saya ancam mau dibunuh lalu dia takut. Saya juga bilang jangan cerita kepada siapa-siapa," kata Amir saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim, Selasa (7/8/2018).

Korban pasrah di situ bajunya diangkat dan celananya dilepas oleh pria asal NTB itu. Sebelum dicabuli tersangka memoto korban setengah bugil.

"Fotonya itu saya simpan buat koleksi. Biar habis kejadian bisa dilihat-lihat," tukasnya.

--page

Karyawan panen sawit sebuah perkebunan itu melakukan perbuatannya di areal perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Telaga Antang pada Rabu (6/6/2018).

Saat itu tersangka memanen sawit sementara korban mengumpulkan buah brondolan. Saat istirahat, pelaku membekap mulut korban dan kemudian dicabuli.

Atas perbuatannya ini tersangka dijerat Pasal 289 KUHP. (NACO/B-6)