BORNEONEWS, Tamiang Layang - DPRD Barito Timur menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda, penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2018-2023di ruang paripurna, Selasa (7/8/2018).
Pimpinan rapat ketua DPRD Broelalano dampingi menyampaikan, sesuai surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2018-2023.
Pada Pilkada, KPU Bartim memutuskan dan menetapkan pasangan calon bupati Ampera AY Mebas-Habib Said Abdul Saleh resmi sebagai pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati periode 2018-2023.
"Selanjutnya putusan akan disampaikan kepada menteri dalam negeri melalui gubernur Kalimantan Tengah, untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan jabatan," ujar Broelalano.
Lanjutnya untuk jadwal atau tahapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bartim akan dilaksanakan September 2018.
--page
“Proses tahapan pelantikan akan berjalan dan rencananya pelantikan Ampera AY Mebas - Habib Said Abdul Saleh selaku Bupati dan Wakil Bupati Bartim terpilih periode 2018 – 2023 digelar September 2018, ” tuturnya.
Dikatakannya, apabila adanya perbedaan agar dapat dikesampingkan, serta seluruh aspek politik, ekonomi dan sosial, budaya yang tertuang dalam kebijakan daerah akan bermuara pada komitmen untuk membangun Kabupaten Bartim.
"Setelah melalui proses yang cukup panjang, maka sudah selayaknya kita menyambut dan mengawal bupati dan wakil bupati terpilih untuk menyelenggarakan pemerintahan selama 5 tahun ke depan tanpa melihat perbedaan yang terjadi sebelumnya,” tegasnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-6)








