SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Polsek Jaya Karya menangkap pelaku pencurian sepeda motor. Kedua pelaku merupakan kakak beradik. Mereka ditangkap aparat di dua lokasi berbeda.

"Kami berhasil mengamankan dua pelaku curanmor. Meski mereka ini merupakan kakak beradik, namun mereka ditangkap di lokasi berbeda. Yang satu ditangkap di Desa Handil Sohor, Kecamatan Mentaua Hilir Selatan, dan pelaku satu nya ditangkap di Jalan Kembali, Kecamatan MB Ketapang," ucap Kapolsek Jaya Karya Ipda Hamdan Samudro mewakili Kapolres Kotim AKBO Mohammad Rommel, Selasa (7/8/2018).

Kedua pelaku dibekuk aparat pada malam hari. Setelah tertangkap, keduanya lalu dibawa ke Mako Polsek Jaya Karya yang berada di Samuda untuk diproses lebih lanjut. Belum diketahui siapa nama kedua orang pemuda berperawakan kurus itu.

"Kami masih memproses kasus ini. Apabila penyelidikan sudah selesai maka kami akan sampaikan kronologis maupuan identitas pelaku," tutup Kapolsek. (ACHMAD SYIHABUDDIN/m)