KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Sekda Katingan Nikodemus menyampaikan laporannya saat pemaparan rancangan RPJMD dan arahan kebijakan, serta program bupati dan wakil bupati terpilih di aula Bappelitbang, Selasa (7/8/2018). 

Nikodemus mengatakan, pemaparan rancangan RPJMD dan arahan kebijakan serta program bupati terpilih periode 2018 - 2023 tersebut dilaksanakan atas dasar UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Kemudian UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selanjutnya, Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Derah, Tata Cara Evaluasi Raperda tentang RPJM serta RPJMD, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

"Kegiatan ini sebagai forum persiapan,koordinasi, sinkronisasi dan sinergisitas perencanaan pembangunan daerah," kata Nikodemus.

Sebelumnya, Pj Bupati Katingan, Baru I Sangkai mengatakan, dalam penyusunan RPJMD harus memerhatikan tiga aspek, yaitu ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan hidup. (ABDUL GOFUR/B-11)