PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah mengimbau guru mengaji yang belum terdata di Kementerian Agama agar segera mendaftarkan diri.

Saat ini guru ngaji yang sudah terdaftar di Kementerian Agama Kobar baru sebanyak 280 orang.

Imbauan itu disampaikan Bupati Nurhidayah dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Kobar saat Rapat Paripurna, Selasa (7/8/2018).

Menurut Bupati, Pemkab Kobar telah mengalokasikan anggaran untuk insentif guru mengaji melalui APBD 2018.

Dalam penetapan akurasi data guru ngaji yang mendapatkan insentif, Pemkab Kobar bekerja sama dengan Kementerian Agama. Untuk itulah guru ngaji diminta mendaftarkan diri ke Kemenag.

--page

Bupati Nurhidayah melanjutkan, pemberitan insentif untuk guru ngaji telah menetapkan melalui Keputusan Bupati Nomor 12 Tahun 2018  tentang Penetapan Nama Guru Ngaji Penerima Insentif yang Berasal Dari Enam Kecamatan.

"Guru ngaji yang sudah terdaftar akan mendapatkan insentif setiap tiga bulan, terdiri dari guru yang mengajar di Taman Pendidikan Alquran, Madrasah Diniyah, dan di pondok pesantren." (MASROHAN/B-3)