PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menemui banyak kendala. Mulai dari  belum adanya kantor khusus untuk pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) hingga keterbatasan anggaran.

"Korban kan butuh ruang khusus untuk konsultasi, dan itu kita tidak punya. Idealnya memang ada ruang khusus. Karena kan korban juga butuh privacy (kerahasian pribadi)," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kotawaringin Barat (Kobar) Heppy Septiana, seusai pembukaan pelatihan anggota Forum Puspa di Palangka Raya, Selasa (7/8/2018) malam.

Kemudian, lanjutnya, ketika korban KDRT merasa terancam tinggal di rumah, semestinya kita menyediakan tempat sebagai perlindungan sementara.

"Di Kobar memang ada rumah singgah milik Dinas Sosial tetapi tidak ada penjaganya. Nah pernah ada kasus, ya akhirnya korban kami titipkan di asrama polwan," terang Heppy.

Menurutnya, butuh sinergitas untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Jika tidak, upaya yang dilakukan tidak akan sampai pada tujuannya.

"Ketersediaan anggaran juga berperan penting. Contoh kasus kalau ada korban KDRT yang tidak punya uang untuk berobat, itu menjadi tanggung jawab siapa?"

--page

Permasalahan-permasalahan tersebut, lanjut Heppy, perlu dibicarakan bersama agar menemukan solusi. "Ini yang ingin saya sampaikan ke bupati." (OKTRIKA NUGRAHENI)