BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok – KPU Barito Selatan menyatakan hasil verifikasi berkas perbaikan bakal calon anggota legislatif akan diserahkan kepada masing-masing partai politik (parpol) pada 10 Agustus 2018. 

“Hasil verifikasi daftar calon dan syarat administrasi bakal calon yang sudah kita verifikasi akan diserahkan kepada masing-masing partai politik pada 10 Agustus 2018,” kata ketua KPU Barsel, Bahruddin kepada Bprnepnews. Rabu (8/8/2018). 

Ia mengatakan, pada tanggal dimaksud akan diketahui siapa saja bakal calon anggota legislatif yang diusulkan partai politik yang memenuhi syarat atau yang tidak memenuhi syarat (TMS). 

Selain menyerahkan hasil verifikasi lanjut dia, pihaknya juga akan meminta kepada masing-masing partai politik untuk memberikan persetujuan terkait dengan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS). 

“Karena sesuai dengan tahapan DCS akan diumumkan pada 12-14 Agustus 2018 mendatang,” jelas dia. 

Ia menambahkan, diumumkannya DCS itu untuk meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat mengenai nama-nama calon anggota legislatif yang masuk dalam daftar tersebut. 

Sementara untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) akan dilaksanakan pada Rabu, 17 April 2019.

“Pada pemilu tersebut masyarakat akan memilih anggota DPRD Kabupaten/Kota, anggota DPRD Provinsi, anggota Dewan perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) dan memilih Presiden dan Wakil Presiden. (URIUTU DJAPER/m)