BORNEONEWS, Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan menyoroti kegiatan pembangunan rehab rumah jabatan Bupati Barito Utara yang telah dialokasikan dalam APBD tahun anggaran 2017.
Bupati Barito Utara, Nadalsyah menanggapi dan menjelaskan berkenaan dengengan penyelesaian proyek rehab Rujab Bupati Barito Utara pada sidang paripurna, Rabu (8/8/2018).
Bupati menjelaskan pembangunan rumah jabatan bupati dirancang dalam tiga tahap pekerjaan yaitu tahap pertama dilaksanakan pada tahun anggaran 2016 dengan nilai pagu Rp4.372.325.000 dengan kontrak senilai Rp4.025.500.000.
Untuk pekerjaan berupa struktur meliputi pemasangan batu pondasi, cor pondasi footplate, cor sloof, kolom, blok lantai, ring balak serta cor lantai.
Kemudian, tahap kedua tahun anggaran 2017 dengan nilai pagu Rp12.892.750.000 dengan kontrak senilai rp11.996.981.600 untuk pekerjaan berupa pemasangan rangka atap baja dan penutup, dinding pasangan bata dan plesteran, lantai dan plafon, jaringan listrik, air bersih dan air limbah serta pemasangan kolom GRC.
--page
“Pada tahap ketiga tahun anggaran 2018 dengan nilai pagu sebesar Rp4.745.000.000 dengan kontrak senilai Rp4.736.700.000 dengan pekerjaan berupa finishing arsitektur,interior, finishing listrik, air bersih dan air limbah serta sebagian penataan ruang luar.
“Dengan demikian diharapkan pada bulan Desember 2018 rumah jabatan Bupati Barito Utara sudah fungsional dan untuk tahun anggaran 2019 akan direncanakan pekerjaan landscape atau tata ruang luar,” jelasnya. (RAMADHANI/B-6)








